Rasain, Dokter Cabul Timnas AS Divonis 175 Tahun Penjara
Jumat, 26 Januari 2018 – 12:36 WIB
Rabu itu, Nassar mengakui sepuluh dakwaan pelecehan seksual. Sebelumnya, dia dijatuhi hukuman 60 tahun penjara karena melanggar UU Pornografi Anak.
Sterling Riethman, salah seorang saksi, menjelaskan bahwa vonis berat untuk Nassar tersebut adalah buah dari perbuatannya. Perempuan 25 tahun itu menyebut terdakwa menerima karma.
’’Anda telah menciptakan sepasukan perempuan perkasa yang tidak punya bendera putih untuk dikibarkan. Tidak akan pernah ada bendera putih jika berkaitan dengan perlindungan anak-anak perempuan,’’ tegasnya kepada CNN. (hep/c22/dos)
Larry Nassar, dokter yang mencabuli ratusan korban, akhirnya dijatuhi hukuman sangat berat
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- Video Candaan Soal Kasus Saipul Jamil Viral, Ivan Gunawan Buka Suara
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan