Rasain! Muncikari di Facebook Terjebak Polisi
Rabu, 19 April 2017 – 19:01 WIB
"Kami telah mengungkap tersangka yang melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak. Dua tersangka ditetapkan. Mereka berinisial H dan JF. Keduanya merupakan mucikarinya," ucap Edri.
Dia menjelaskan, kelima wanita yang ditangkap ditetapkan sebagai korban dan telah dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.
Dari pengakuan muncikari kepada polisi, lanjut Edri, bisnis ilegal tersebut mereka jalankan sejak dua bulan terakhir.
Dalam sekali kencan, para PSK mendapatkan bayaran Rp 800 ribu.
Uang itu lantas dibagi. Sebesar Rp 500 ribu diberikan untuk PSK, sedangkan sisanya, Rp 300 ribu, untuk muncikari. (cr17/c24/git/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap lima penjaja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di salah satu hotel berbintang
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat