Rasain, Polres Bekasi Ringkus Gembong Narkoba

Rasain, Polres Bekasi Ringkus Gembong Narkoba
Ilustrasi. Foto JP/JPNN.com

Selain itu kata dia, polisi juga mengamkan barang bukti sebanyak 12 bungkus plastik berisi Narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik berisi 9 butir pil Exctasy Loga A Hijau, 1 bungkus plastik berisi 10 butir, dan 1 buah handphone.

“Sedangkan dari tersangka LK kita hanya mengamankan 1 bungkus plastik kecil berisikan shabu, dan 1 buah Handphone, jika kita jumlahkan total keseluruhannya ialah sebesar Rp3.419.400.000 ribu atau Rp 3 miliar lebih,” tandasnya.

Hingga saat ini, Polres Metro Bekasi Kota masih memburu A dan D yang masuk dalam DPO.(Kub/Gob/chi/jpnn)

 


BEKASI - Polres Metropolitan Bekasi Kota mengungkap gembong narkoba di bilangan Jakarta Utara, Sabtu (5/11) setelah berhasil menangkap LK di Apartemen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News