Rasio Kredit Macet Industri Sawit Hanya 0,7 Persen
Jumat, 10 Maret 2017 – 14:39 WIB

Ilustrasi kelapa sawit. Foto: JPNN
”Selain lahan, yang perlu menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan pekebun plasma selama masa tanaman belum menghasilkan (TBM). Menurut kami, diperlukan penyesuaian Undang-Undang terkait dengan program pembiayaan secara lex specialis untuk komoditas kelapa sawit sebagai komoditas strategis negara seperti halnya migas,” terangnya. (rin/c25/sof)
Perbankan sedang menyiapkan skema penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk komoditas sawit yang ditanam dengan proses replanting (penanaman kembali).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo