Rasio Utang Luar Negeri Indonesia 37,5 Persen dari PDB, Masih Sehat?

Rasio Utang Luar Negeri Indonesia 37,5 Persen dari PDB, Masih Sehat?
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menilai struktur Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah dalam mengelola ULN," kata Erwin.

Sementara itu, aliran modal masuk neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor nonresiden meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya, yang seiring kepercayaan investor yang semakin baik sehingga turut mendukung likuiditas di pasar SBN domestik.

Menurut dia, tren positif ini juga mendukung pemerintah dalam mengelola pembiayaan secara hati-hati dan terukur, dengan pembiayaan saat ini berperan cukup besar dalam penanganan pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Erwin menegaskan ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen dari total ULN pemerintah), serta sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen).

"Kemudian, Utang Luar Negeri Indonesia pada sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor konstruksi (15,4 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6 persen)," ujar Erwin. (antara/mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menilai struktur Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia dikelola dengan prinsip kehati-hatian.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News