Rata-rata Rp 1 Miliar per Desa, Jangan Dikorupsi ya
Jumat, 25 Agustus 2017 – 00:35 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pekerjaan pembangunan sudah berjalan, namun laporan pertanggungjawaban mengalami keterlambatan.
“Kita imbau agar hal tersebut tidak terulang lagi,” tegasnya, seperti dilaporkan Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).
Pantauan di lokasi acara, sosialisasi dana desa diikuti para perwakilan seluruh desa di Kabupaten Subang. (PE)
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Subang kembali mengingatkan para kepala desa agar mematuhi aturan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara