Ratna Urus Perpanjangan Penahanan
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:36 WIB

Ratna Urus Perpanjangan Penahanan
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar hanya kurang lebih satu jam mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/3).
Mengenakan baju tahanan KPK, berkacamata hitam, Ratna tiba keluar sekitar pukul 14.30 WIB. Keluar dari lobi, Ratna langsung menuju mobil tahanan KPK. Membawa sebuah map hijau, ia tak mau membuka suara. Ratna hanya tersenyum kecil dan menunduk saja ketika wartawa mencoba mengkonfirmasi keberadaannya di KPK siang itu.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengaku akan mengecek soal keberadaan Ratna di gedung KPK siang itu. "Perpanjangan penahanan," kata Priharsa, dikonfirmasi, Kamis (7/3).
Seperti diketahui, Ratna Dewi Umar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan Alkes. Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes itu pernah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar hanya kurang lebih satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi