Ratusan ASN DKI Cuti dan Izin, Tak Ada yang Alpa, Takut TKD Dipotong?

Ratusan ASN DKI Cuti dan Izin, Tak Ada yang Alpa, Takut TKD Dipotong?
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah pegawai mengajukan izin dan cuti pascalibur Hari Raya Nyepi dan hari pertama puasa.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Maria Qibtya menyebutkan dari total 54.032 Aparatur Sipil Negara (ASN), sebanyak 23 orang sakit, dan 9 lainnya mengajukan cuti.

"Yang mengajukan cuti tahunan 716 orang, cuti besar 6 orang, cuti bersalin 78 orang, alpa nihil, dan guru sedang libur,” ucap Maria dalam pesan singkatnya, Jumat (24/3).

Selain itu, bagi ASN yang melakukan absensi namun tak terekam pada sistemnya, akan terhitung alpa atau tidak masuk.

"Yang alpa nihil, sepertinya takut terkena potongan TKD (tunjangan kinerja daerah),” kata dia.

Pemotongan TKD bagi ASN yang alpa ini diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara.

Dalam Pasal 3 berbunyi "Pemberian dan pemotongan tunjangan kinerja dilakukan dengan memperhitungkan capaian kinerja Pegawai setiap Bulan dan kehadiran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatur jam kerja ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama bulan puasa atau Ramadan.

BKD DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah pegawai mengajukan izin dan cuti pascalibur Hari Raya Nyepi dan hari pertama puasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News