Ratusan ASN Pemprov Papua Mengajukan Pindah Tugas ke 3 DOB

jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 300 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua mengajukan pindah tugas ke daerah otonomi baru (DOB).
Adapun DOB itu, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Marthen Kogoya, hal ini karena sebelumnya ada surat edaran kepada ASN yang ingin pindah tugas ke tiga provinsi di DOB itu.
“Untuk berapa total secara keseluruhan, kami belum mengetahui jumlah pastinya, namun, yang paling banyak mengajukan pemindahan ke Provinsi Papua Tengah,” katanya di Jayapura, Senin (6/3).
Dia menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan pada pemindahan itu. Marthen bahkan menambahkan peluang berkarier di tiga provinsi itu sangat terbuka lebar.
“Untuk proses pemindahan semua sesuai aturan sehingga tetap mengikuti regulasi yang ada, dengan begitu administrasi bisa diproses,” kata Marthen.
Menurut dia, pemindahan tersebut akan berdampak baik terhadap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemprov Papua.
Untuk itu, Marthen mengharapkan bagi ASN yang ingin mengajukan, silakan melengkapi berkas-berkas.
Ratusan ASN Pemprov Papua mengajukan pindah tugas ke tiga DOB, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
- THR PNS Cair H-5 Lebaran, Honorer di Lombok Tengah Masih Belum Jelas
- Menkeu Sri Mulyani Sebut Gaji Ke-13 Bagi ASN Diberikan Mulai Juni 2023
- Kominfo & Kemendikbudristek Berkolaborasi Memperkuat Kecakapan Digital ASN
- THR dan Gaji ke-13 ASN, Menkeu Jelaskan Kebijakan Baru untuk Guru & Dosen
- Benny Rhamdani Dukung Larangan Bukber bagi ASN, Ini Alasannya
- Dirjen Nunuk Sebut P1 Mendominasi Penempatan PPPK 2022, Ini Faktanya