Ratusan ASN Pemprov Papua Mengajukan Pindah Tugas ke 3 DOB
Senin, 06 Februari 2023 – 10:44 WIB

Kepala BKD Provinsi Papua Marthen Kogoya (ANTARA/Qadri Pratiwi)
“Jika yang bersangkutan sudah dimutasi ke provinsi DOB berarti status kepegawaian juga harus pindah dan itu harus kami sedang lakukan proses administrasi,” ujar Marthen.
Dia menambahkan khusus untuk pengalihan guru-guru SMA/SMK kebijakan pemerintah pusat 2023 dan seterusnya sudah harus dialihkan ke kabupaten/kota masing-masing.
"Pengalihan guru sudah dilakukan dan hingga kini secara persentase 95 persen, tersisa beberapa yang akan kami selesaikan dalam satu atau dua bulan ke depan,” pungkas Marthen. (antara/jpnn)
Ratusan ASN Pemprov Papua mengajukan pindah tugas ke tiga DOB, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan