Ratusan Guru Bergabung dengan Demonstran demi Lawan Militer, Pakai Pita Khusus Semua Warna Merah

Ratusan Guru Bergabung dengan Demonstran demi Lawan Militer, Pakai Pita Khusus Semua Warna Merah
Para guru bergabung dalam unjuk rasa memprotes kudeta militer di Myanmar. Foto:tangkapan layar via Twitter/ngopibareng

jpnn.com, MYANMAR - Para guru bergabung dengan pelajar saat unjuk rasa di Myanmar, memprotes aksi militer yang menggulingkan pemerintahan sipil, dan menangkap Aung San Suu Kyi.

Para guru itu berunjuk rasa memakai pita merah, warna partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Pada Jumat petang, ratusan guru dan pelajar berkumpul di depan Universitas Dagon, di Yangon. Mereka membuat simbol tiga jari, sebagai tanda perlawanan terhadap pemerintahan yang otoriter.

Mereka meneriakkan dukungan pada Aung San Suu Kyi dan membawa bendera merah. "Kami tak akan membuat generasi kami menderita di bawah kediktatoran militer," kata Min Sithu, peserta unjuk rasa, dilansir dari BBC.

Unjuk rasa ini menjadi yang terbaru, setelah sejumlah demonstrasi lainnya muncul di banyak tempat. Seperti yang dilakukan warga Yangon, pada malam sebelumnya. Mereka menabuh berbagai alat rumah tangga, dan menyanyikan lagu revolusi pada malam hari, secara bersama-sama.

Banyak warga lain juga melakukan protes di dunia maya. Meski Facebook diblokir oleh militer, banyak warga Myanmar berpindah menggunakan aplikasi lain seperti Twitter dan Instagram. Namun, Twitter menolak memberikan komentar tentang ada tidaknya peningkatan cuitan dari Myanmar.

Sementara, operasi penangkapan militer pada petinggi partai NLD terus berlanjut. Yang terbaru adalah loyalis Aung San Suu Kyi, Win Htein, berusia 79 tahun, mengaku dibawa ke Nay Pyi Taw, oleh polisi dan militer setempat.

Dia mengaku ditahan menggunakan pasal hasutan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. "Mereka tak suka apa yang saya sampaikan. Mereka takut akan apa yang saya sampaikan," katanya.

Ratusan guru dan pelajar berkumpul di depan universitas memprotes aksi militer yang menggulingkan pemerintahan sipil,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News