Ratusan Kapal Terindikasi Lakukan Markdown

Ratusan Kapal Terindikasi Lakukan Markdown
Kapal nelayan. Ilustrasi. Foto dok KKP

Widodo menjelaskan, pendataan ulang kapal ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam menjalankan perintah Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2018 lalu.

"Setelah itu baru kami berikan rekomendasi untuk berlayar. Sebagaimana arahan Presiden, nelayam cantrang dipersilahkan berlayar tanpa batasan waktu hingga selesai mengganti alat tangkapnya," tutupnya.

Nantinya pendataan ulang juga dilakukan di Batang, Pati, Rembang hingga Pekalongan.(chi/jpnn)


Pemilik kapal diharuskan datang langsung, agar bisa memastikan data-data yang ada akurat. Jika tidak, maka pendaftaran pun ditolak.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News