Ratusan Kapal Terindikasi Lakukan Markdown
Senin, 05 Februari 2018 – 11:41 WIB
Widodo menjelaskan, pendataan ulang kapal ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam menjalankan perintah Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2018 lalu.
"Setelah itu baru kami berikan rekomendasi untuk berlayar. Sebagaimana arahan Presiden, nelayam cantrang dipersilahkan berlayar tanpa batasan waktu hingga selesai mengganti alat tangkapnya," tutupnya.
Nantinya pendataan ulang juga dilakukan di Batang, Pati, Rembang hingga Pekalongan.(chi/jpnn)
Pemilik kapal diharuskan datang langsung, agar bisa memastikan data-data yang ada akurat. Jika tidak, maka pendaftaran pun ditolak.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Berita Duka, Junaidi Meninggal Dunia, Polres Bangka Turunkan Tim Evakuasi Korban
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Perahu Diterjang Ombak, 5 Pemancing Terdampar di Gili Petaga Lombok Timur