Ratusan Mamin Disita Petugas
Rabu, 16 Juli 2014 – 07:22 WIB
Sementara itu, pedagang mie basah Warniti mengaku bahwa dagangannya didapatkan dari pemasok di Banjaran, Kabupaten Tegal. ”Saya tidak tahu kalau mie basah ini mengandung formalin,” terangnya.
Hal yang sama diungkapkan pedagang di terminal bus, Wasriyah, 55. Dia mengaku tidak pernah memeriksa tanggal kadaluarsa dagangannya. ”Kalau kulakan asal ambil saja, tidak memperhatikan tanggal kadaluarsanya,” ujarnya. (adi)
TEGAL – Menjelang Lebaran, banyak beredar produk makanan dan minuman (mamin) tidak laik konsumsi di pasaran. Terbukti, petugas gabungan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini