Ratusan Orang Datang, Fuad Amin Sering Dikirimi Bebek Sinjay

Ratusan Orang Datang, Fuad Amin Sering Dikirimi Bebek Sinjay
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Foto dok Kendari Pos

jpnn.com, MADURA - Mantan Bupati Bangkalan periode 2003-2013, KH. Fuad Amin menerima dengan lapang dada dan legowo terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara.

Hukuman itu dua tahun di bawah tuntutan KPK

“Ya, kami sekeluarga menerima putusan MA dengan lapang dada dan legowo. Sebagai warga negara yang baik, beliau sekarang menjalani kehidupan di lembaga pemasyarakatan sukamiskin. Semoga dengan putusan hukum ini menjadikan beliau lebih meningkatkan amal ibadahnya,” ujar H. Abdul Latief Amin Imron, adik kandung Fuad Amin kepada wartawan.

Latief meminta kepada semua pihak bahwa keputusan hukum yang menyangkut Fuad sudah final dan bisa dijalaninya dengan sikap legowo dengan tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

"Sehingga tak perlu lagi mengutak-atik bahkan mendramatisir kasusnya untuk kepentingan Pilbup Bangkalan 2018 nanti," terang dia.

KH. Fuad Amin adalah seorang cucu Ulama besar Madura, KH. Muhammad Khalil Bangkalan atau yang sering dijuluki masyarakat Madura sebagai Syaichona Cholil. Karena itulah, meski tersandung perkara tokoh kharismatis ini begitu dicintai masyarakat Madura.

Hal tersebut bisa dilihat selama dirinya menjalankan masa hukumannya. Selama itu pula tak sedikit warga mennengok dirinya.

“Rata-rata yang berkunjung ke lapas sukamiskin antara 200-400 orang madura setiap bulannya, sambil membawakan masakan khas madura kesukaannya seperti bebek sinjay bangkalan dan soto madura. Ini membuktikan bahwa sosok beliau memang dicintai masyarakat Bangkalan sebagai pengayom,” tutur Latief.

Rata-rata yang berkunjung 200-400 orang setiap bulannya sambil membawa makanan kesukaan mantan Bupati Bangkalan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News