Ratusan Pasangan Nikah Massal Banjiri Kantor Pemkot Palembang

Kepala Kesra Pemkot Palembang Marwansyah mengatakan sebelumnya 100 pasutri itu telah melakukan sidang isbat di Pengadilan Negeri Agama Klas 1 Palembang.
“Ini hanya sebagian kecil mereka yang telah memiliki dokumen resmi dari negara setelah mengikuti nikah massal ini, masih banyak Pasutri di luar sana yang belum memiliki dokumen resmi buku nikah,” kata Marwansyah.
Dengan adanya program nikah massal yang diprogramkan Pemkot Palembang melalui Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang itu, akhirnya mereka memiliki kepastian hukum.
“Tujuan program ini untuk memupuk rasa peduli kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen sah dari negara sebagai kepastian hukum mereka,” tutup Marwansyah. (mcr35/jpnn)
Sebanyak 100 pasangan mengikuti nikahan massal yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Soal TPP PPPK, Ratu Dewa: Saya Berkomitmen Mencairkannya Awal Mei 2025
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Pemkot Palembang Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Ini Tugasnya
- 150 Drone Show Menghiasi Langit Palembang pada Malam Tahun Baru