Ratusan Profesor Dukung KPK Hadapi DPR
jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 153 Guru Besar antikorupsi atau akademisi bergelar Profesor dari seluruh Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keberadaan dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ratusan profesor antikorupsi dari berbagai kampus di seluruh Indonesia menyatakan dukungannya terhadap KPK,” ujar Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof DR Muhadjir Darwin dalam siaran persnya, di Kampus Program Doktor Studi Kebijakan UGM, Senin (19/6).
Dia menilai langkah DPR menggunakan hak angket terhadap KPK, dilakukan setelah beberapa anggotanya terindikasi terlibat korupsi di kasus e-KTP. Hal itu, kata dia, telah membuat sentimen anti korupsi di masyarakat menguat.
Setidaknya ada dua hal serius yang membuat dukungan terhadap KPK semakin mengkristal. Pertama adalah aksi dukungan Amin Rais terhadap penggunaan hak angket oleh DPR setelah namanya disebut dalam tuntutan jaksa di sidang pengadilan dalam perkara Siti Fadilah Supari (SFS).
Kedua, mantan ketua MPR itu dengan vulgar juga menuduh institusi pimpinan Agus Raharjo sebagai lembaga yang busuk.
“Kedua hal itu bukannya membuat rakyat tidak percaya kepada KPK, namun semakin mengkristalkan dukungan," ujar Prof Muhadjir, yang juga Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM itu.
Pihaknya berharap dukungan berbagai elemen masyarakat terhadap KPK, tidak dianggap enteng oleh DPR. Sehingga, para wakil rakyat patut memperhitungkannya.
“Jika proses di DPR tetap dilanjutkan, saya menduga dukungan rakyat terhadap KPK akan semakin meluas. Ini akan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara tersebut,” tambah dia.
Sebanyak 153 Guru Besar antikorupsi atau akademisi bergelar Profesor dari seluruh Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keberadaan dan kinerja
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen