Ratusan Ribu Warga NTT Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada
Wakil rakyat asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan jika persoalan ini tidak segera diatasi, maka 27 Juni nanti ada puluhan ribu yang tidak ikut memilih saat Pilgub NTT.
Jika tidak terselesaikan hingga tahun depan berarti banyak yang tidak ikut pemilihan legislatif (Pileg).
“Kalau 26 ribu lebih itu jumlah yang banyak. Bisa berapa kursi DPR,” tambah Hurek.
Untuk diketahui, jumlah penduduk Kota Kupang saat ini tercatat 435.400 orang dan tersebar di 51 kelurahan dengan penduduk wajib KTP sebanyak 322.451 orang.
Terpisah, anggota KPU Kota Kupang, Daniel Ratu mengatakan hal ini memang di luar kewenangan KPU.
Namun, dalam pemutakhiran data pemilih beberapa waktu lalu, KPU sudah sering mengimbau warga agar lakukan perekaman. Pasalnya, jika tidak ada e-KTP maka tidak bisa mengikuti pemilu. (mg25/gat/sam/jpnn)
Ratusan ribu warga NTT terancam tak bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada serentak 27 Juni mendatang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Gagahnya Jokowi Memakai Baju Adat Timor Tengah Selatan NTT di Upacara Kemerdekaan, Ini Maknanya
- Cerita Bu Mega soal Jagonya di Pilkada Ditangkap KPK
- Warga Keluhkan Pembuatan E - KTP Lama
- Ini Penyebab PSU di 11 TPS Belum Dilaksanakan
- E-KTP Rusak Kini Boleh Diganti
- Kiprah Mama Emi Angkat Pamor Orang Timor