Ratusan Sertifikat Halal Kadaluarsa
Selasa, 07 Februari 2012 – 15:30 WIB
Jika rumah makan atau restoran tersebut tidak memiliki unsur yang diharamkan oleh agama Islam kata Sodikun, maka dipastikan bisa mendapatkan rekomendasi halal dari MUI.
Baca Juga:
Sertifikat halal gratis ini sendiri, tambahnya, akan diberikan kepada pemilik usaha rumah makan, termasuk restoran dan hotel. Program ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan peradaban halal di Sumsel pada 2014 mendatang.
“Sertifikat halal untuk rumah makan dan restoran saat ini masih sangat minim sekali. Oleh karena itu kita dorong mereka dengan memberikan sertifikasi secara gratis. Tapi untuk hotel tidak masuk akal jika punya biaya untuk membuat sertifikat,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman dari tahun sebelumnya lanjut Sodikun, sikap hotel di Sumsel utamanya di Palembang tak begitu terbuka dengan adanya sertifikasi halal tersebut. Bahkan saat ini baru ada 2 hotel saja yang sudah memiliki sertifikasi halal yakni Hotel Swarna Dwipa. Sedangkan Hotel Home Inn saat ini masih dalam proses untuk sertifikasi.
PALEMBANG--Sedikitnya 117 sertifikat halal dari total 130 sertifikat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel untuk rumah makan,
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS