Ratusan Sertifikat Halal Kadaluarsa

Ratusan Sertifikat Halal Kadaluarsa
Ratusan Sertifikat Halal Kadaluarsa
PALEMBANG--Sedikitnya 117 sertifikat halal dari total 130 sertifikat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel untuk rumah makan, restoran maupun produk kosmetik saat ini sudah kadaluarsa. Karena itu,  dalam waktu dekat ini MUI Sumsel bakal merazia produk sudah habis masa berlaku label halalnya.

“Jika masih ada yang memasang label halal padahal masa berlakunya sudah habis,   kita tidak segan mencabut label halal dari produk makanan yang dijual,” ancam Ketua MUI Sumsel, Sodikun.

Menurut Sodikun, berdasarkan Undang-Undang perlindungan konsumen, jika usaha tidak memiliki rekomendasi atau sertifikasi halal sudah dipastikan menyalahi aturan.

“Oleh karena itu,  kita menawarkan solusi kepada pemilik restoran-restoran untuk pemuatan sertifikat halal secara gratis. Untuk tahap awal ajukan pembuatan sertifikat halal ke MUI. Kemudian pihak pengusaha akan mendapatkan rekomendasi. Nanti ada tim gabungan akan  melihat kondisi dan proses makanan itu,” jelas Sodikun.

PALEMBANG--Sedikitnya 117 sertifikat halal dari total 130 sertifikat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel untuk rumah makan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News