Ratusan Suami di Rumah Mendadak Didatangi Pengacara Istri, Minta Cerai

Ratusan Suami di Rumah Mendadak Didatangi Pengacara Istri, Minta Cerai
Cerai. Ilustrasi Foto: pixabay

Materi gugatan, kata dia, seharusnya diuji secara mendalam. Sebab, hanya sebatas data dari pengacara. Pihaknya khawatir tidak sesuai fakta. Masalah ini, menurut dia, butuh perhatian pihak terkait.

Aturan tegas wajib ada. Apakah melalui perbub atau perda. ‘’Ini penting karena perceraian berdampak luas, termasuk generasi di Ponorogo ke depan,’’ tegasnya.

Humas PA Ponorogo Abdullah Sofwandi tak membantah tingginya angka perceraian dari kalangan keluarga TKI.

Hingga Juni lalu, tercatat 940 berkas permohonan cerai, 648 di antaranya cerai gugat. Separo lebih dilayangkan pihak istri dari luar negeri.

Pengurusan dikuasakan pihak ketiga. Pihaknya tak kuasa menolak lantaran secara aturan diperbolehkan.

‘’Prinsipnya kami bekerja secara aturan. Kalau sudah memenuhi persyaratan pasti tetap kami proses,’’ ujarnya.

Prosesnya tetap melalui tahapan. Termasuk mediasi. Hanya, mediasi antara tergugat dengan pengacara kerap berakhir kebuntuan.

Sehingga, proses cerai gugat berlanjut. Persidangan rata-rata berjalan cukup singkat, hanya 1,5 bulan. Menurut dia, gangguan pihak ketiga kerap menjadi penyebab perceraian.

Para suami yang ditinggal istrinya kerja ke luar negeri sebagai TKW, rawan untuk digugat cerai. Setidaknya, hal itu sudah terjadi di Ponorogo, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News