Ratusan TKI Ilegal Masuk Melalui Hang Nadim
Sabtu, 01 Desember 2012 – 11:44 WIB
![Ratusan TKI Ilegal Masuk Melalui Hang Nadim](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ratusan TKI Ilegal Masuk Melalui Hang Nadim
TKI resmi, menurut M Thamrin selain memiliki paspor khusus pekerja, juga memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Pusat.
"TKI legal biasanya menggunakan sepatu dan baju seragam yang diberikan penyalur, pokoknya terlihat mencolok dibandingkan dengan penumpang lain" ujar M Thamrin.
Sedangkan TKI ilegal, hanya bermodalkan paspor pelancong untuk memasuki negara Singapura atau Malaysia. "Namun kita tidak bisa berbuat banyak. Tugas dan kewajiban kita hanya mendata pendatang yang hendak menetap di Batam sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 8 tahun 2009 tentang adminstrasi kependudukan," jelasnya.
Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim, Suwarso mengatakan jika pihaknya tidak bisa membedakan penumpang "sungguhan" atau TKI yang hendak transit di Kota Batam. "Karena tidak ada ciri tertentu untuk membedakannya," tuturnya.
NONGSA - Meski nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri banyak yang mengalami nasib buruk, tapi hal tersebut tidak menyurutkan niat masyarakat
BERITA TERKAIT
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah
- Kementan Memacu Semangat Penyuluh, Optimistis Pembangunan Pertanian Makin Inovatif
- Pesan Tegas Hendrik Mambor kepada PPPK: Jaga Etika Birokrasi
- Permintaan Tinggi, Stok Besek Bambu di Semarang Mulai Menipis Menjelang Iduladha