Ratusan TKI Ilegal Masuk Melalui Hang Nadim

Ratusan TKI Ilegal Masuk Melalui Hang Nadim
Ratusan TKI Ilegal Masuk Melalui Hang Nadim
TKI resmi, menurut M Thamrin selain memiliki paspor khusus pekerja, juga memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) dari Badan Nasional Penempatan  dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Pusat.

"TKI  legal biasanya menggunakan sepatu dan baju seragam yang diberikan penyalur, pokoknya terlihat mencolok dibandingkan dengan penumpang lain" ujar M Thamrin.

Sedangkan TKI ilegal, hanya bermodalkan paspor pelancong untuk memasuki negara Singapura atau Malaysia. "Namun kita tidak bisa berbuat banyak. Tugas dan kewajiban kita hanya mendata pendatang yang hendak menetap di Batam sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 8 tahun 2009 tentang adminstrasi kependudukan," jelasnya.

Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim, Suwarso mengatakan jika pihaknya tidak bisa membedakan penumpang "sungguhan" atau TKI yang hendak transit di Kota Batam. "Karena tidak ada ciri tertentu untuk membedakannya," tuturnya.

NONGSA - Meski nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri banyak yang mengalami nasib buruk, tapi hal tersebut tidak menyurutkan niat masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News