Ratusan Warga Kab Bandung Terjaring Operasi Yustisi
Jumat, 02 Desember 2011 – 00:46 WIB

Ratusan Warga Kab Bandung Terjaring Operasi Yustisi
Dalam operasi yang dilakukan Kamis (1/12) di jalan raya Ciparay-Majalaya Satpol PP berhasil menjaring 250 warga yang tidak ber-KTP. Selanjutnya, warga yang terjaring diberikan peringatan dan ditindak pidana ringan (tipiring).
"Namun dari jumlah 250 warga yang terjaring itu hanya 37 warga yang digiring ke aula kantor kecamatan Ciparay untuk disidang tipiring (tindak pidana ringan). Mereka yang disidang inilah diganjar membayar denda antara Rp 15 ribu sampai 25 ribu,"papar Hilman.(atp/jpnn)
KAB BANDUNG - Ratusan warga Kecamatan Ciparay dan sekitarnya di Kabupaten Bandung, terjaring operasi yustisi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik