Rayakan Imlek Tahun Ini, Mohon Tetap di Rumah Saja
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan meminta publik menahan diri jelang libur Imlek dan akhir pekan dari 12-14 Februari 2021.
Setidaknya masyarakat tidak bepergian selama momen liburan panjang ini.
"Mari menjadi masyarakat yang bijak dan cerdas belajar dari masa lalu, serta berani mengatakan untuk tetap di rumah saja dalam merayakan Imlek tahun ini," Ede dalam keterangan resmi yang disampaikan tim hubungan masyarakat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (11/2).
Dia mengatakan, tren selama hampir setahun pandemi COVID-19, liburan panjang berarti potensi kenaikan jumlah kasus.
Mengacu data, peningkatan itu bisa sebesar 40 persen setelah liburan panjang. Pada dasarnya, prinsip penanganan penyakit menular seperti COVID19 adalah memutus transmisi penularan dari sumbernya.
"Untuk meredam penularan, pilihannya adalah memutus hubungan orang agar tidak berkomunikasi dalam hal ketemu fisik sehingga tidak terjadi penularan," kata
Sebelumnya, Indonesia sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di awal April 2020 dengan sangat ketat dan hasilnya kasus tertahan.
"Namun, kemudian kita tergoda dengan mudik dan pulang kampung maka jumlah kasus meningkat. Kemudian di Agustus naik lagi sampai liburan Natal dan tahun baru. Semuanya memiliki rumus yang sama, yaitu liburan kemudian perjalanan atau mobilitas, lalu terjadi kerumunan," paparnya.
Ede Surya Darmawan meminta publik menahan diri jelang libur Imlek dan akhir pekan dari 12-14 Februari 2021.
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Libur Panjang 4 Sampai 16 April, Tanggal 8 Cuti Bersama, Mohon Diatur
- Apel Kesiapan Personel, Polda Riau Pastikan Polantas Siap Layani saat Masa Libur
- Lalu Lintas Padat, Jasa Marga Terapkan Contraflow di KM 47-65 Tol Jakarta-Cikampek
- Libur Panjang, Ratusan Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Cipali
- Libur Panjang, KCIC Tambah 8 Perjalanan Whoosh