Rayakan Valentine, Joni dan Inem Pilih Maksiat di Indekos
Jumat, 16 Februari 2018 – 10:23 WIB
“Kami ambil keterangan dulu. Nanti, hasilnya biar diputuskan hakim saat sidang,” terang Siswanto.
Petugas juga menangkap 31 orang yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Balikpapan di kawasan Kampung Timur, Pasar Baru, dan Gunung Sari Ilir.
Mereka diminta mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar 22 Februari mendatang.
“Ini murni kegiatan rutin. Menyasar pendatang ilegal dan belum ber-KTP Balikpapan untuk tertib administrasi dan antisipasi kejahatan,” tutur Siswanto. (rdh/one/k15)
Joni (22) dan Inem (19, keduanya nama samaran) salah mengartikan arti Valentine.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Masyarakat di Ilir Timur I Palembang Dapat Doorprize Setelah Mencoblos
- Nikmati Momen Valentine, Makan Malam Romantis Bareng Pasangan di The Botanica Sanctuary
- Gaet Wisatawan, ITDC Tawarkan Program Imlek & Valentine
- Event Lucky Love Dragon Bertabur Hadiah dari AEON Mall Sentul City
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi