Rayuan Maut Berbuah Nikmat, sang Jaka Berakhir Di Penjara
jpnn.com - LUBUKBAJA - Beberapa kali tidur dengan sang pacar yang masih dibawah umur, Jaka, pria 20 tahun ini akhirnya berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya keluarga sang pacar berinisial SF tidak terima dan melapor ke polisi. Ia pun hanya bisa menyesali perbuatannya telah menggagahi sang kekasih berkali-kali.
"Saya menyesal dan tak menyangka bisa masuk penjara," ujar pria berperawakan tinggi kurus ini di Polresta Barelang, kemarin.
Menurutnya, pencabulan yang dia lakukan terhadap RF didasari rasa suka sama suka. Dimana mereka sudah berpacaran sejak bulan Mei lalu. Hubungan terlarang yang mereka lakukan itu pun tanpa adanya paksaan.
"Saya memang merayu dia dan dia mau," terang Jaka seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Kamis (3/12).
Setelah merayu, Jaka mengajak RF ke salah satu penginapan di kawasan Pelita. Disana mereka menghabiskan waktu hingga beberapa jam.
Karena ketagihan, Jaka pun beberapa kali mengulangi hal tersebut saat punya waktu senggang di tempat berbeda.
"Sudah tiga kali. Tempatnya berbeda-beda," sebutnya.
LUBUKBAJA - Beberapa kali tidur dengan sang pacar yang masih dibawah umur, Jaka, pria 20 tahun ini akhirnya berurusan dengan pihak berwajib.
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata