Razia Prokes di Jaksel, Masih Banyak Kafe yang Membandel

Razia Prokes di Jaksel, Masih Banyak Kafe yang Membandel
Petugas Satpol PP DKI Jakarta memberikan surat teguran tertulis dan sanksi penutupan permanen kepada manajemen tempat pijat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi: Antara

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Petugas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP melakukan patroli penegakan aturan protokol kesehatan alias prokes di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu, (13/2) malam.

Dalam operasi tersebut masih ditemukan pelanggaran aturan prokes di kafe-kafe dan tempat usaha lainnya.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan Jaksel, khususnya di Kebayoran Baru.

Dalam operasi itu, ada sekitar 59 personel gabungan dari TNI-Polri, dan Satpol PP yang dikerahkan.

"Ada sejumlah titik lokasi patroli, yakni di kawasan Panglima Polim, Sisingamangaraja, Sudirman, SCBD, hingga Gatot Subroto dengan sasaran tempat usaha dan kerumunan," ungkap Supriyanto kepada wartawan, Minggu (14/2).

Supriyanto mengungkapkan, dalam patroli itu petugas masih saja menemukan orang-orang yang melanggar aturan prokes pencegahan Covid-19.

Bahkan, sejumlah tempat usaha pun masih ditemukan beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

"Kafe yang kedapatan melanggar waktu buka ditindak Satpol PP, lalu untuk warga yang melanggar PSBB seperti tak pakai masker, dan berkerumun diberikan imbauan serta dilakukan rapid test, ada lima orang," jelasnya.

Petugas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP menggelar razia aturan prokes di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, (13/2) malam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News