Razman Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Mantan kuasa hukum Iqlima Kim itu menyambangi gedung Mabes Polri pada Senin (8/8) malam.
Razman mengaku diperiksa penyidik selama 5 jam terkait dugaan kasus tersebut.
"Pertanyaannya sekitar dua puluh empat sampai dua puluh enam," kata Razman kepada awak media seusai pemeriksaan.
Razman dimintai keterangan sehubungan dengan pernyataannya yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Pengacara 51 tahun itu juga ditanya perihal hubungannya dengan Iqlima Kim.
Selain itu, dia juga disinggung perkara pencabutan kuasa Iqlima Kim terhadapnya.
Razman mengatakan dapat menjawab semua pertanyaan dengan lancar.
Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Tawari Paula Verhoeven jadi Aspri, Hotman Paris: Saya Yakin Bisa Bayar Lebih Mahal
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya