Reaksi PDIP Terkait kasus Pembakaran Bendera Dinilai Tepat
Minggu, 28 Juni 2020 – 22:32 WIB

Ilustrasi - Sejumlah bendera PDI Perjuangan yang terpasang di beberapa titik jalan. Foto: ANTARA/Fiqih Arfani
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Universitas Airlangga Surabaya Sujatmoko menilai langkah hukum yang ditempuh kader PDI Perjuangan akibat adanya pembakaran bendera partai beberapa waktu lalu sudah tepat.
Pembakaran bendera PDI Perjuangan terjadi dalam aksi massa yang menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (24/6).
Atas kejadian tersebut, pada Jumat (26/6), DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya melaporkannya melalui Polrestabes Surabaya sekaligus dilakukan serentak di berbagai daerah.
Bahkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga telah mengeluarkan perintah harian tertanggal 25 Juni 2020 yang salah satu poinnya menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partainya itu.
Menurut dia, langkah PDIP menempuh jalur hukum sudah tepat daripada harus menggelar aksi jalanan yang berlarut-larut dalam menyikapi insiden pembakaran bendera.
"Karena bendera adalah lambang partai politik dan berarti sama saja melakukan penghinaan terhadap partai politik," ucap dosen Fakultas Hukum Unair tersebut.
Sebagai partai besar dan sudah malang melintang dalam pergulatan politik, kata dia, PDIP diakui secara konstitusional undang-undang sehingga pembakaran bendera sama saja masuk dalam kasus penghinaan terhadap partai politik.
Pengamat hukum Universitas Airlangga Surabaya Sujatmoko menilai langkah hukum yang ditempuh kader PDIP akibat adanya pembakaran bendera partai beberapa waktu lalu sudah tepat.
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina