Rebut Lahan Desa, Penambangan Bermasalah Dihentikan
jpnn.com - jpnn.com - Unit Pidana Tertentu dan Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Jatim menghentikan paksa praktik penambangan bermasalah.
Aktivitas penambangan perusahaan milik Heru Agus Setyo Herlambang itu diduga menyerobot lahan di Dusun Jati, Ngrogung, Ngebel, Ponorogo.
''Kegiatan penambangan tidak sesuai area yang ditentukan dalam izin,'' kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan.
Tindakan aparat tersebut berawal dari informasi warga setempat. Area penambangan melebar melewati batas sesuai izin usaha pertambangan (IUP)-nya.
Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
''Kami cek areanya dengan membandingkan data lokasi pada IUP dan fakta di lapangan,'' ungkap Rudi.
Hasilnya, praktik penambangan galian C diduga telah keluar dari area.
Petugas pun menutup sementara aktivitas penambangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Unit Pidana Tertentu dan Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Jatim menghentikan paksa praktik penambangan bermasalah.
- PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa
- Kasus Timah Membuka Jalan Usut Permasalahan Tambang di Indonesia