Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri

Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri
Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri

Setelah melakukan pemeriksaan korban, saksi maupun terdakwa, majelis hakim kemudian menunjukan bukti surat pernyataan yang menyatakan kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Surat pernyataan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil putusan. Sedangkan JPU (Jaksa Penuntut Umum)  Umiyati meminta waktu hingga tanggal 9 Mei 2011 untuk membacakan tuntutannya dan sidang pun akhirnya ditunda. (sr/awa/jpnn)


MANOKWARI - Seorang oknum Polisi berinisial S tega menganiaya isterinya, Sofia Fuad (27). Hanya urusan rebutan hand phone (HP) di jok motor, S sampai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News