Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri
Rabu, 27 April 2011 – 00:03 WIB
Setelah melakukan pemeriksaan korban, saksi maupun terdakwa, majelis hakim kemudian menunjukan bukti surat pernyataan yang menyatakan kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Surat pernyataan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil putusan. Sedangkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Umiyati meminta waktu hingga tanggal 9 Mei 2011 untuk membacakan tuntutannya dan sidang pun akhirnya ditunda. (sr/awa/jpnn)
MANOKWARI - Seorang oknum Polisi berinisial S tega menganiaya isterinya, Sofia Fuad (27). Hanya urusan rebutan hand phone (HP) di jok motor, S sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara