Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri

Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri
Rebutan HP, Polisi Aniaya Isteri
MANOKWARI - Seorang oknum Polisi berinisial S tega menganiaya isterinya, Sofia Fuad (27). Hanya urusan rebutan hand phone (HP) di jok motor, S sampai memukuli wanita yang dipersuntingnya hingga babak belur. Mukanya memar dan bengkak. Demikian pula pinggulnya sehingga menyebabkan infeksi kandungan akibat benturan benda tumpul.

Menurut korban, keinginan untuk merebut HP dari tangan suaminya karena ia mencurigai terlah berselingkuh dengan wanita lain. Pertengkaran yang berlangsung di halaman rumahnya tidak berhenti sampai di situ. Ketika keduanya masuk ke kamar, S kembali menendang perut dan mencekik Sofia.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali diceritakan korban di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manokwari. S kini berstatus terdakwa dan

diancam dengan pasal 44 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT  dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Namun S membantah keterangan yang disampaikan Sofia. Ia mengaku tidak pernah melakukan pemukulan kepada isterinya. Ia beralasan, dalam perebutan HP tangannya sempat mengenai wajah korban. Ketika di dalam diakui pula bahwa tangannya hanya menahan leher korban yang saat itu terjatuh. Sedangkan kakinya menekan bagian perut korban.

MANOKWARI - Seorang oknum Polisi berinisial S tega menganiaya isterinya, Sofia Fuad (27). Hanya urusan rebutan hand phone (HP) di jok motor, S sampai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News