Red Bull Inginkan Mercedes Didenda Rp 988 Miliar

Red Bull Inginkan Mercedes Didenda Rp 988 Miliar
Tim Mercedes. FOTO: getty images
PARIS- Kian banyak tim yang tak senang dengan hukuman ringan yang dijatuhkan FIA terhadap Mercedes terkait uji cob ban rahasia sebelum seri Monako lalu. Setelah Ferrari, kali ini giliran Red Bull yang melayangkan protes.

jpnn.com - Red Bull mengatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan FIA dianggap tak sebanding dengan kecurangan yang dilakukan Mercedes. Seharusnya, Mercedes dijatuhi hukuman yang jauh lebih berat. Bentuknya pun bermacam-macam. Bisa pengurangan poin atau bahkan denda dalam jumlah yang besar.

“Kami mengharapkan hukuman yang lebih berat. Mercedes seharusnya diberi dendan sebesar Rp 988 miliar,” ujar penasehat Red Bull, Helmut Marko seperti dilansir Bild, Senin (24/6).

Red Bull merasa bahwa hukuman ringan tersebut tak sejalan dengan keuntungan yang didapat Mercedes terkait uji coba ban itu. Ketika tim lain harus berjuang ekstrakeras untuk memahami karakter ban, Mercedes malah seperti diuntungkan karena bisa melakoni tiga hari uji coba di sirkuit Barcelona.

Juara dunia tiga kali Niki Lauda juga sependapat dengan apa yang dikatakan Red Bull. Berdasarkan pengalaman panjangnya di balapan jet darat tersebut, Mercedes seharusnya memang mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat.

“Saya sudah di olahraga ini dalam waktu yang lama. Saya hanya menaruh perhatian pada keharmonisan dan penghormatan sesama tim peserta Formula 1 ini,” ungkap Lauda kepada koran Sontag. (jos/jpnn)


PARIS- Kian banyak tim yang tak senang dengan hukuman ringan yang dijatuhkan FIA terhadap Mercedes terkait uji cob ban rahasia sebelum seri Monako


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News