Atasi Pilek yang Mengganggu dengan 3 Obat Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pilek bisa menyerang seseorang akibat virus dan biasanya sembuh sendiri.
Namun, sering kali gejala penyerta pilek, seperti sakit tenggorokan, batuk, bersin-bersin, sakit kepala bisa sangat mengganggu.
Selain itu, bisa saja pilek dan hidung tersumbat menjadi tanda-tanda dari adanya penyakit lain, seperti gejala flu atau penyakit pernapasan lainnya.
Saat ini, ada banyak cara menyembuhkan pilek. Salah satunya dengan obat yang bisa dibeli di apotek.
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Obat Pereda Nyeri
Obat pereda nyeri seperti paracetamol dan ibuprofen ternyata bisa digunakan untuk mengatasi sejumlah gejala pilek seperti deman dan sakit kepala.
Obat pilek paracetamol dan ibuprofen ini dijual secara bebas tanpa resep dokter.
Anda bisa mendapatkannya di toko obat atau apotek terdekat.
Ada beberapa jenis obat yang bisa membantu meredakan pilek yang Anda alami dengan cepat dan tanpa resep dokter dan salah satunya adalah cairan saline.
- Redakan Nyeri Haid dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Turunkan Gula Darah dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Anda Terserang Diare Usai Lebaran, Atasi dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- 4 Khasiat Rutin Minum Air Bawang Putih Campur Jahe, Kolesterol Bakalan Ambyar
- Pilek Tak Kunjung Sembuh, Atasi dengan Mengonsumsi 5 Pengobatan Alami Ini