Refleksi Akhir Tahun, PPP Singgung Nasib Honorer

Refleksi Akhir Tahun, PPP Singgung Nasib Honorer
Reni Marlinawati. Foto: mpr.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mengatakan penguatan pendidikan karakter anak didik melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter harus semakin dikuatkan dalam implementasi di lapangan.

Pemerintah pusat bersama daerah baik itu provinsi dan kabupaen harus membuat peta jalan atas pelaksanaan perpres tersebut. Tantangan penguatan karakter terhadap anak didik semakin penting di tengah perkembangan era digital yang semakin masif ini.

“Pelaksanaan Perpres 87/2017 tampak belum maksimal di lapangan," kata Reni menyampaikan refleksi akhir tahun 2018 seperti dalam siaran persnya, Senin (31/12).
Lebih lanjut Reni menyatakan rencana pemerintah untuk kembali memasukan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) agar dapat segera direalisasikan pada tahun ajaran baru 2019-2020 pada 2019 mendatang.

Hanya saja, ujar dia, pemerintah harus memodifikasi PMP agar tak menjadi mata pelajaran yang sifatnya komplementer, indoktrinasi dan menjenuhkan bagi anak didik.

"PMP harus menjadi benteng ideologi bangsa sejak dini bagi anak didik dengan mengemas sesuai dengan usia anak didik yang berkarakter millennial ini," katanya.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR itu juga menyinggung persoalan tenaga guru honorer.

Menurutnya, persoalan tenaga guru honorer diharapkan dapat tuntas dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia menjelaskan PPPK itu sebagai landasan yuridis untuk menyelesaikan persoalan tenaga pendidik yang belum berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Harapannya, tahun 2019 tak ada lagi persoalan yang muncul dari guru honorer," kata Reni.

Penguatan pendidikan karakter anak didik lewat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter harus semakin dikuatkan di lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News