Refly Gandeng Adnan Buyung dan Bambang Harymurti
Masuk Tim Investigasi Dugaan Suap Hakim MK
Jumat, 05 November 2010 – 19:01 WIB
Sebelumnya, Refly ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi dugaan suap hakim MK oleh Ketua MK, Mahfud MD. Penunjukan itu didasarkan atas tulisan Refly di salah satu koran nasional berjudul "MK Masih Bersih?". Dalam tulisannya, Refly mengaku melihat tumpukan uang dalam bentuk dollar yang akan diberikan ke Hakim MK oleh seseorang yang berperkara.
Refly diberikan waktu sepekan oleh Mahfud MD untuk membentuk tim yang beranggotakan lima orang. Dua orang berasal dari luar MK yang dipilih MK sendiri sedangkan dua lainnya disiapkan Mahfud MD dari internal MK. Setelah mengalami beberapa kali perpanjangan waktu untuk pembentukan Tim Investigasi, Mahfud akhirnya memberi batas waktu hingga hari ini. Jika itu tidak dilakukan Refly maka Mahfud akan mengambil langkah hukum Senin (8/11) mendatang.(awa/ara/jpnn)
JAKARTA - Refly Harun memenuhi janjinya untuk menuntaskan pembentukan tim investigasi dugaan kasus suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi. Hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan