Reformasi Lahirkan Demokrasi Nominal
Kamis, 30 Mei 2013 – 00:42 WIB
Makanya, ia tidak heran bila di Indonesia ada capres yang sudah kalah masih maju lagi dan maju lagi. Menurut Asep, mereka tidak malu, maju tanpa proses demokratis. Berulang-ulang mereka lakukan ini. Partai politik pengusung Capres tersebut sesungguhnya mengabaikan UUD bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat bisa menjadi calon presiden.
Baca Juga:
“Hak itu menjadi terbatas. Ini pengabaian demokrasi sehingga maknanya menjadi semu. Tokoh yang tidak punya partai dan uang jangan berharap bisa menjadi Capres. Mereka hanya ramai ditingkat wacana saja," ungkap Asep.
Masyarakat baru bisa berharap dapat pemimpin terbaik kalau ada perubahan mendasar seperti adanya konsensus bahwa semua partai harus melakukan konvensi. ”Kalau itu yang terjadi akan luar biasa hasilnya, tapi itu juga sulit, karena semua punya kepentingan yang tidak mudah untuk dikompromikan. Jika dulu zaman orde baru, demokrasi itu baru pada tataran semantik atau bahasa saja, pada orde reformasi lahir demokrasi nominal, jadi hanya ada lembaga dan perangkatnya saja, namun belum ada ruhnya,” kata Asep. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan calon presiden (Capres) yang ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan