Reformasi Lahirkan Demokrasi Nominal

Reformasi Lahirkan Demokrasi Nominal
Reformasi Lahirkan Demokrasi Nominal
Makanya, ia tidak heran bila di Indonesia ada capres yang sudah kalah masih maju lagi dan maju lagi. Menurut Asep, mereka tidak malu, maju tanpa proses demokratis. Berulang-ulang mereka lakukan ini. Partai politik pengusung Capres tersebut sesungguhnya mengabaikan UUD bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat bisa menjadi calon presiden.

“Hak itu menjadi terbatas. Ini pengabaian demokrasi sehingga maknanya menjadi semu. Tokoh yang tidak punya partai dan uang jangan berharap bisa menjadi Capres. Mereka hanya ramai ditingkat wacana saja," ungkap Asep.

Masyarakat baru bisa berharap dapat pemimpin terbaik kalau ada perubahan mendasar seperti adanya konsensus bahwa semua partai harus melakukan konvensi. ”Kalau itu yang terjadi akan luar biasa hasilnya, tapi itu juga sulit, karena semua punya kepentingan yang tidak mudah untuk dikompromikan. Jika dulu zaman orde baru, demokrasi itu baru pada tataran semantik atau bahasa saja, pada orde reformasi lahir demokrasi nominal, jadi hanya ada lembaga dan perangkatnya saja, namun belum ada ruhnya,” kata Asep. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan calon presiden (Capres) yang ada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News