Registrasi SIM Card Rugikan Penyebar Hoaks

Registrasi SIM Card Rugikan Penyebar Hoaks
Kartu keluarga (KK) untuk keperluan registrasi ulang data pengguna ponsel. Foto/ilustrasi: JPNN.Com

Terkait penangkapan beberapa aktor penting produsen hoaks MCA, Pratama berharap Polri membuka ke publik contoh-contoh konten secara detail dari kelompok tersebut yang dianggap hoaks.

Menurut dia, hal ini penting agar masyarakat tahu persis konten seperti apa yang berbahaya dan tidak ikut menyebarkan.

“Karena masih banyak masyarakat awam yang ikut serta menyebarkan, walau mereka bukan anggota MCA,” jelas pria asal Cepu, Jateng ini.

Pratama menambahkan masih banyak akun, grup dan fanpages memakai nama MCA saat ini. Belum lagi kontroversi yang saat ini muncul di media terkait asal usul dan struktur MCA.

Karenanya aparat diminta tetap fokus pada akun-akun yang membuat dan menyebarkan konten hoaks. “Fokus pada kontennya yang meresahkan, bukan foto profil maupun nama
akun yang memakai MCA,” terang Pratama.

Dari pantauan di Facebook misalnya, kata dia, masih ada grup Facebook MCA beranggotan 250 ribu akun. Ada puluhan grup dan fanpages serupa di luar akun dan grup yang dikelola para tersangka admin MCA yang telah ditangkap pihak kepolisian.

“Pekerjaan Polri memberantas hoaks masih panjang. Masih ada sebagian masyarakat yang antipati pada penangkapan aktor-aktor hoaks," ungkapnya. (boy/jpnn)


Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai kebijakan registrasi SIM Card akan semakin meyulitkan aksi para produsen hoaks seperti kelompok MCA.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News