Regsosek Bakal Jadi Sistem Berbasis Data Terintegrasi

Regsosek Bakal Jadi Sistem Berbasis Data Terintegrasi
Plh Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki. Foto: dok. Humas Bappenas

jpnn.com, JAKARTA - Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) direncanakan menjadi data rujukan yang terintegrasi bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Oleh karena itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggandeng kaum milenial untuk berinovasi dan menghasilkan suatu sistem agar pemanfaatan regsosek berjalan optimal.

Plh Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki mengatakan pemanfaatan regsosek nantinya juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Saya membutuhkan suatu imajinasi suatu keinginan, keahlian dan pemikiran yang cukup inovatif lah dan banyak sekali anak-anak muda yang mampu," kata Maliki dalam acara Malam Penganugerahan Festival Data Regsosek, Jakarta, Rabu (21/12).

Tidk hanya kaum milenial, tetapi juga pihaknya mengajak pemerintah daerah berpartisipasi dalam menciptakan suatu sistem pendataan yang baik. Sebab, saat ini pendataan di pemerintah daerah dinilai belum efektif.

"Banyak sekali data, tetapi banyak daerah yang tidak optimal. Jadi, mereka bisa mengintegrasikan data-data tersebut lebih bagus," jelas Maliki.

Oleh karena itu, Bappenas memberikan wadah dan forum untuk menciptakan sebuah inovasi sistem terhadap data regsosek yang sudah ada.

"Jadi, ada sistem utama yang bisa menjadi referensi atau rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, untuk menjadi rujukan sistem targeting atau untuk layanan kepada masyarakat itu sendiri," paparnya.

Regsosek direncanakan menjadi data rujukan yang terintegrasi bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News