Regsosek untuk Integrasi Program Perlindungan Sosial

Regsosek untuk Integrasi Program Perlindungan Sosial
Petugas BPS sedang mendata warga yang berhak menerima bantuan. Foto: Dok. BPS

“Upaya ini perlu diperkuat, disatu-padukan, disempurnakan, terutama agar benar-benar efektif mencapai tujuannya, mencapai sasarannya, agar kita bisa mengurangi exclusion dan inclusion error,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa keterlibatan aktif pemerintah desa dalam memperbarui data kependudukan dan mengklasifikasi berdasarkan status dapat meningkatkan akurasi penyaluran perlindungan sosial.

“Posisi terpenting yang melakukan pendataan itu adalah dari desa,” kata Tito.

Sedangkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa data merupakan kebutuhan dasar atau awal dari pengelolaan keuangan negara.

Untuk itu, dia sangat mendukung pendataan awal Regsosek yang akan dilaksanakan oleh BPS mulai pertengahan Oktober ini.

“Jadi, kita membutuhkan data Regsosek, karena ini diharapkan akan menjadi bahan baku utama dan lengkap di dalam membuat, pertama, memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat kita, dan kemudian membuat berbagai respons kebijakan dan program untuk menuju masyarakat yang adil makmur,” kata Menkeu. (rhs/jpnn)


Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk pemutakhiran data perlindungan sosial agar bantuan tepat sasaran.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News