Regulasi Kontrak Kerja PPPK Harus Diubah, Jangan Samakan dengan Pemilu

Regulasi Kontrak Kerja PPPK Harus Diubah, Jangan Samakan dengan Pemilu
Ahmad Saifudin, guru PPPK hasil rekrutmen Februari 2019. Foto dok. Ahmad Saifudin for JPNN.com

"Sangat tidak tepat jika guru dipandang terlalu umum. Guru adalah sebuah pekerjaan profesi yang tidak semua orang bisa mampu dan mau, sehingga butuh aturan khusus pula berupa perpanjangan masa kerja usia 60 tahun," terangnya.

Hal ini bukan tidak berdasar, tetapi lebih pada sebuah penghargaan profesi dari bangsa yang besar. 

Udin memohon jangan terlalu banyak berpolemik, tetapi segeralah mengambil keputusan untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada guru.

"Ingat mulai dari RT sampai presiden bisa, karena peran guru," ujarnya.

Dia menambahkan jangan kalah dengan bangsa Jepang di era Kaisar Hirohito. 

Saat Jepang luluh lantak oleh bom, Kaisar Hirohito hanya menanyakan berapa guru yang tersisa. Sebab, bangsa ini ada karena guru.

"Kalau kepala daerah hingga presiden masa kontrak politiknya hanya sampai lima hingga sepuluh tahun, maka guru tidak demikian. Guru itu harus kontinyu sampai pensiun, karena belajar itu sepanjang hayat," pungkas Ahmad Saifudin. (esy/jpnn)

Ahmad Saifudin mendorong regulasi kontrak kerja PPPK harus diubah, jangan samakan dengan pemilu yang berganti setiap lima tahun


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News