Regulasi Mobil Listrik Segera Rampung
Sabtu, 26 Agustus 2017 – 08:44 WIB

Mobil listrik Tesla (kiri) buatan USA dan MobIl listrik Selo buatan Indonesia, di Graha Pena, Surabaya, Jumat 12/5. FOTO CHANDRA SATWIKA/JAWA POS
’’Butuh tax holiday selama 10–15 tahun untuk investasi mobil listrik di Indonesia agar lebih menarik,’’ ujar Kukuh.
Baca Juga:
Jangka waktu insentif memang panjang karena industri otomotif membutuhkan komitmen jangka panjang.
Indonesia juga harus bersaing dengan Thailand yang kini fokus mengembangkan industri mobil listrik.
Kukuh menegaskan, produsen mobil sudah memiliki bermacam-macam produk mobil listrik.
Tinggal menunggu waktu mobil completely built-up itu untuk dibawa ke Indonesia dengan harga terjangkau.
’’Namun, kalau untuk diproduksi di Indonesia, harus ada perhitungan (ekonomisnya, Red),’’ jelas Kukuh. (dee/c22/noe)
Aturan teknis tentang pengembangan mobil listrik dalam bentuk peraturan presiden terus dimatangkan oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Awal Mei 2025, Polytron Indonesia Akan Berekspansi ke Segmen Mobil Listrik
- Terra Charge Perluas Infrastruktur SPKLU di Neo Soho Mall Jakarta
- Huawei Meluncurkan Pengisian Daya EV Terbaru, Bisa Charger Truk Listrik
- Naik Apollo
- Mobil Listrik Aion UT Bakal Masuk ke Indonesia, BYD Dolphin Harus Siap-Siap