Regulasi Mobil Murah Rampung
Presiden Sudah Teken 23 Mei
Kamis, 06 Juni 2013 – 07:52 WIB
Dengan berlakunya PP tersebut, Hidayat membuka peluang bagi produsen mobil LCE dan LCGC lokal dan asing. Saat ini ada beberapa produsen mobil asing telah menyatakan komitmennya berinvestasi. Misalnya Volkwagen (VW) dari Jerman, Peugeot dari Prancis, dan salah satu produsen mobil asal Tiongkok.
"Sudah ada beberapa yang tercatat di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Tapi yang utama kami ingin mendorong produsen lokal untuk memanfaatkan peluang itu," ucapnya.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Budi Darmadi menambahkan, nanti VW dan Peugeot bakal masuk di LCE. Sebab, untuk memproduksi LCGC persyaratannya berat.
"Saat ini yang keluar kan baru aturan pajaknya. Nanti persyaratan teknis diatur lebih rinci lagi di Kepmenperin. Misalnya saja persentasi TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) yang harus dipenuhi dan fitur-fitur yang ada terkait safety," katanya. (uma/oki)
JAKARTA - Penantian panjang para produsen otomotif soal regulasi mobil murah ramah lingkungan akhirnya berakhir. Melalui Peraturan Pemerintah (PP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif