Regulasi Tata Niaga Beras Harus Diperbaiki

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengatakan, ke depan harus ada perbaikan menyeluruh terkait aturan main tata niaga beras.
"Yang terpenting adalah regulasinya. Regulasi di tahap peredaran beras dan pengawasannya belum maksimal," ujar Moeldoko, Rabu (10/12).
Mantan panglima TNI ini menjelaskan, pemerintah juga harus membenahi sektor hulu. Salah satunya masalah masalah akses permodalan bagi petani.
Selain itu, harus jelas mulai budi daya, pascapanen, hingga tata niaga atau proses penjualan.
"Petani itu hanya memperoleh keuntungan kurang dari Rp 2 juta setiap bulannya. Itu terlalu kecil. Padahal, petani itu harus minimal menghasilkan tujuh ton sehingga persoalan modal jadi yang pertama. Selain masalah modal, subsidi benih juga harus menjadi perhatian pemerintah," terang Moeldoko.
Masalah ini, lanjut Moeldoko, juga bisa disebabkan proses distribusi benih dan pupuk yang tidak bagus.
Saat petani butuh pupuk ternyaa barangnya tidak ada. Kalaupun ada barangnya terlambat.
"Ini yang sering terjadi dan keluhan petani ini ada di mana-mana. Menurut saya, perlu dievaluasi distribusinya. Kalau memang ini tidak bisa diuntungkan besar kepada para petani, mungkin perlu dicek lagi apakah perlu subsidi pupuk diberikan saat kapan dan harga yang ditetapkan," tuturnya.
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengatakan, ke depan harus ada perbaikan menyeluruh terkait aturan main tata niaga beras.
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Harga Pangan Hari Ini, Ada Apa dengan Cabai Rawit Merah
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan