Regulasi Tata Niaga Beras Harus Diperbaiki

Moeldoko menilai subsidi sebaiknya dialihkan ketika pascapanen. Contohnya dengan membeli gabah hasil panen para petani.
Misalnya, harga gabah yang semula dipatok Rp 3.700 per kilogram dibeli pemerintah dengan harga Rp 5 ribu sampai Rp 6 ribu per kilogram.
"Dengan begitu, uang pemerintah bisa dirasakan langsung oleh petani. Karena justru yang diinginkan oleh para petani adalah melindungi harga pascapanen. Sebenarnya, bagi para petani sepanjang dia bisa menjual setinggi-tingginya harga itu sangat nikmat bagi dia," papar dia.
Moeldoko menambahkan, subsidi benih dan pupuk yang jumlahnya Rp 31 triliun akan lebih bagus bila dialihkan ke harga gabah yang lebih baik. Dengan demikian, pendapatan petani meningkat.
"Saya sebagai ketua HKTI tidak mau dong petani saya menderita. Petani itu jangan miskin, harus kaya. Makanya saya usulkan subsidinya bukan di awal, tetapi di akhir, yaitu subsudi harga besar. Misalnya dari harga Rp 3.500, naik disubsidi menjadi Rp 4.500 atau Rp 5.000. Dengan begitu, petani akan semakin sejahtera," pungkas Moeldoko. (jos/jpnn)
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengatakan, ke depan harus ada perbaikan menyeluruh terkait aturan main tata niaga beras.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Harga Pangan Hari Ini, Ada Apa dengan Cabai Rawit Merah
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan