Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit
Sabtu, 10 Desember 2011 – 18:59 WIB

Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit
JAKARTA - Regulasi perbankan terkait batas minimum modal sering menimbulkan salah pengertian. Sebab, regulasi bakal memengaruhi investor asing dan lokal. Karena perubahan modal tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. “Malaysia membebankan 30 persen kepemilikan modal kepada bank-bank asing dan membatasi berdirinya jumlah cabang-cabang bank dimana ia akan membuka," katanya. Hal ini, lanjut dia, seakan menghalangi bank asing seperti Bank Mandiri milik Indonesia untuk bisa berekspansi di sana.
"Tapi butuh waktu beberapa tahun," kata pengamat Asia Tenggara, Karim Raslan, Sabtu (10/12), di Jakarta.
Baca Juga:
Ia menegaskan, regulator perbankan Indonesia diharapkan tidak mengatur batas minimum modal. Harusnya, lanjut Karim, Indonesia belajar dari Malaysia, yang membebaskan 30 persen kepemilikan modal kepada bank-bank asing.
Baca Juga:
JAKARTA - Regulasi perbankan terkait batas minimum modal sering menimbulkan salah pengertian. Sebab, regulasi bakal memengaruhi investor asing
BERITA TERKAIT
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau