Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit
Sabtu, 10 Desember 2011 – 18:59 WIB

Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit
Dia juga membandingkan, di Singapura secara teori memungkikan bagi bank asing untuk memuwujudkan kepemilikan bank lokal 100 persen.
Baca Juga:
"Tetapi peningkatan kepemilikan, dalam tingkat 5 persen, 12 persen dan 20 persen mensyaratkan persetujuan resmi dari pejabat menteri yang berwenang terlebih dahulu," kata dia. Dia menegaskan, pemerintah Singapura telah menetapkan tidak akan mengizinkan bank lokal dikuasai oleh asing.
Kondisi ini menurut dia, berbeda dengan Indonesia, dimana sektor keuangan sangat liberal. "Sepuluh dari 121 bank komersial mayoritasnya telah dimiliki oleh asing dan 28 lainnya dimiliki oleh usaha bersama dengan asing," ungkapnya lagi. Menurutnya lagi, ini berarti tiga bank di Indonesia adalah asing dalam beberapa bentuk yang lain.
Sementara itu lima dari 10 bank papan atas dari sisi aset adalah mayoritas milik asing. "Berangkat dari sini, mungkin inilah pesan dari kritik yang telah disampaikan di balik alasan bank-bank dari Indonesia kepada negara tetangganya di Asia seperti yang disampaikan Bank Mandiri," katanya menegaskan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Regulasi perbankan terkait batas minimum modal sering menimbulkan salah pengertian. Sebab, regulasi bakal memengaruhi investor asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital