Rekan Novel Ini Percaya Jokowi Berpihak kepada 56 Pegawai KPK

Rekan Novel Ini Percaya Jokowi Berpihak kepada 56 Pegawai KPK
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan menduga bahwa Presiden Joko Widodo punya niat untuk menyelesaikan polemik pemecatan pekerja lembaga antirasuah.

Hotman melihat indikasi itu melalui keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut para pegawai KPK yang dipecat Filri Bahuri Cs.

"Kalau tentang TWK ini, kan, mungkin, mana tahu, presiden mendelegasikan ke Kapolri untuk penyelesaikannya, mana tahu seperti itu, agar polemiknya berakhir. Namun, presiden tidak mau langsung berbicara," kata Hotman saat dihubungi, Senin (4/10).

Hotman juga melihat Presiden Joko Widodo mengetahui pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dipakai untuk memecat dirinya, Novel Baswedan dan 50 lebih pegawai KPK lainnya tersebut, penuh dengan pelanggaran. Hal itu merujuk pada temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.

Hotman menduga presiden melihat peluang itu dan memerintahkan Kapolri. Sebab, Ketua KPK Filri Bahuri Cs, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria abai terhadap rekomendasi dua institusi negara itu.

"Pimpinan KPK tidak juga menindaklanjuti, BKN, Menpan juga tidak menindaklanjuti. Padahal presiden telah bertitah pada Mei kemarin, tiba-tiba Kapolri memberikan proposal," jelas dia.

Meski demikian, menurut Hotman, yang perlu dilakukan Presiden Jokowi ialah menyelesaikan pelanggaran HAM yang lebih jauh lagi. Dia menilai konteks pelaksanaan TWK ini hanya bagian kecil.

"Kalau konteks Komnas HAM, sebenarnya kami melihatnya lebih besar lagi. Bukan dalam konteks TWK ini saja," jelas dia. (tan/jpnn)

Mantan pegawai KPK menyampaikan argumentasinya mengenai manuver Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menganggap hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News