Rekanan Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
Jumat, 13 Januari 2012 – 20:16 WIB
Kasus korupsi di Ditjen Pajak diawali temuan BPK tahun 2007. Dalam laporannya, BPK menyebutkan proyek pengadaan sistem informasi di Ditjen Pajak pada tahun 2006 yang menelan anggaran Rp 43 miliar berindikasi korupsi. Puncaknya, tanggal 4 November 20011 Pidsus Kejagung menaikan kasusnya ke penyidikan sekaligus menetapkan Bahar dan Pulung sebagai tersangka. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan memunculkan nama tersangka baru. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN