Rekanan Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka

Rekanan Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
Rekanan Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
Kasus korupsi di Ditjen Pajak diawali temuan BPK tahun 2007. Dalam laporannya, BPK menyebutkan proyek pengadaan sistem informasi di Ditjen Pajak pada tahun 2006 yang menelan anggaran Rp 43 miliar berindikasi korupsi. Puncaknya, tanggal 4 November 20011 Pidsus Kejagung menaikan kasusnya ke penyidikan sekaligus menetapkan Bahar dan Pulung sebagai tersangka. (pra/jpnn)


JAKARTA- Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan memunculkan nama tersangka baru. Namun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News