Rekanan Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka

Rekanan Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
Rekanan Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
JAKARTA- Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan memunculkan nama tersangka baru. Namun, tersangka tersebut bukan pegawai Ditjen Pajak tapi pihak swasta.

"Pekan depan kita umumkan namanya, dia rekanan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto, Jumat (13/1). Dengan begitu, dalam kasus yang merugikan negera mencapai Rp 12 miliar ini, sudah 3 orang menjadi tersangka.

Dua tersangka sejak 9 Desember 2011 mendekam di Rutan Salemba cabang Kejagung dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Bahar yang merupakan Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajamen ditahan di Kejagung. 

Sedangkan Pulung Sukarno yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, ditahan di Rutan  Kejari Jakarta Selatan. Keduanya ditahan selepas ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 November 2011. 

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan memunculkan nama tersangka baru. Namun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News