Reklamasi Pantai di Pamekasan Kian Ngawur
Berdalih Manfaatkan Lahan Nganggur

Sementara itu, Zainudin, 27, salah seorang pemerhati lingkungan di pantura, menyatakan bahwa pengerukan pasir tetap berlanjut meski pantai direklamasi. Hal tersebut bisa berdampak pada kerusakan bangunan di lokasi yang direklamasi.
Selain itu, jalan raya yang mulai didekati pantai cepat rusak. Buktinya, jalan raya mulai terkikis. Namun, penambangan pasir belum dihentikan. ’’Demi menyelamatkan penghuni rumah di dekat pantai, penambangan pasir semestinya dihentikan,’’ ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pamekasan Sahrul belum bisa dikonfirmasi terkait dengan perizinan reklamasi pantai di pesisir Batumarmar. Nomor telepon yang biasa digunakan tidak aktif saat dihubungi.(sid/zul/rd/JPNN/c20/ami)
PAMEKASAN – Pengurukan pantai kian liar dilakukan warga di pesisir Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Bahkan, pantai yang direklamasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara